INDAHNYA SHOLAT LIMA WAKTU
A. KETENTUAN
SALAT LIMA WAKTU
1.
Pengertian
dan Dalil Salat Lima Waktu
Salat secara bahasa berarti doa. Secara istilah salat
adalah ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu, yang dimulai
dengan takbir, dan diakhiri dengan salam. Salat wajib juga disebut juga dengan
salat fardu atau salat maktubah yang berarti salat yang harus dikerjakan orang
Islam yang telah memenuhi syarat. Salat wajib dibagi menjadi dua macam, yaitu
salat fardu `ain (seluruh umat islam
wajib menjalankannya) dan salat wajib fardhu
kifayah (apabila salah seorang telah melaksanakan, maka gugurlah
kewajiban bagi yang lainya). Dasar hukum diwajibkannya salat adalah firman
Allah:
وَأَقِيمُوا
الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan
dirikanlah salat dan bayarkanlah zakat, dan ruku`lah bersama orang-orang yang
ruku`” (QS. al-Baqara 2 : 43)
Salat dalam Islam menempati
kedudukan sangat penting, karena salat adalah perbuatan yang pertama kali akan
dihisab (dihitung) pertanggung jawabannya kelak di hari kiamat.
2. Syarat Salat
Adapun syarat salat itu terdiri
dua jenis, yaitu:
a. Syarat sah salat:
1) Suci badan dari hadas
besar dan kecil.
2) Suci badan, pakaian
dan tempat dari najis.
3) Menutup aurat (aurat
laki-laki adalah antara pusar sampai lutut, sedang aurat perempuan adalah
seluruh anggota badan kecuali kedua telapak tangan dan wajah).
4) Telah masuk waktu
salat. Salat tidak wajib dilaksanakan terkecuali apabila sudah masuk waktunya,
dan tidak sah hukumnya salat yang dilaksanakan sebelum masuk waktunya
5) Menghadap kiblat, jika
berada dalam masjid haram Mekah, maka harus menghadap langsung. Dan jika jauh
dari Baitullah haram, maka cukup menghadap ke arahnya.
b. Syarat Wajib Salat
1) Islam,
maka tidak sah salat yang dilakukan oleh orang kafir, dan tidak diterima.
Begitu pula halnya semua amalan yang mereka lakukan.
2) Baligh (laki-laki
telah keluar sperma atau sudah berumur 15 tahun, dan perempuan telah keluar
darah haid atau sudah berumur 15 tahun). Akan tetapi anak kecil itu hendaknya
diperintahkan untuk melaksanakan salat sejak berumur tujuh tahun dan Salatnya
itu sunnah baginya.
3)
Berakal, maka tidaklah wajib
salat itu bagi orang gila atau mabuk.
4)
Suci dari haid dan nifas bagi
perempuan.
5)
Telah sampai dakwah kepadanya.
6)
Terjaga, tidak sedang tidur.
c.
Sunnah salat
Sunah salat merupakan ucapan atau gerakan yang
dilaksanakan dalam salat selain rukun salat. Sunnah-sunnah salat dibagi menjadi
dua, yaitu :
1) Sunnah `Ab`ad
Sunah `ab`ad adalah amalan sunah
dalam salat yang apabila terlupakan harus diganti dengan sujud sahwi. Yang
termasuk sunah `ab`ad adalah :
a)
atasyahud
awal.
b) membaca salawat pada tasyahud awal.
c) membaca salawat atas
keluarga Nabi pada tasyahud akhir.
d)
membaca qunut pada salat shubuh
dan salat witir pada pertengahan hingga akhir bulan Ramadhan.
2) Sunnah Hai’at
Sunnah hai`at adalah amalan sunah
dalam salat yang apabila terlupakan tidak perlu diganti dengan sujud sahwi. Yang termasuk sunnah hai`at adalah :
a) Mengangkat tangan
ketika takbiratul ihram sampai sejajar ujung
jari dengan telinga dan telapak tangan sampai bahu.
meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri ketika
sedekap.
b) Memandang ke tempat
sujud, kecuali waktu membaca “Asyhadu Anla ilaha illallah”, ketika itu
pandangan ke telunjuk tangan.
c) Membaca doa iftitah
d) Tuma`ninah
(diam
sejenak) sebelum atau sesudah membaca surat al-Fatihah.
e) Mengucapkan
lafal “amin” sesudah membaca surat al-Fatihah.
f) Membaca
surat selain surat al-Fatihah setelah membaca surat al-Fatihah.
g) Mendengarkan bacaan imam (bagi
makmum).
h) Mengeraskan
suara pada dua rakaat pertama salat Maghrib, isya dan subuh.
i)Membaca
takbir intiqal setiap ganti gerakan
kecuali ketika berdiri dari ruku`.
j)Membaca
ketika i`tidal.
d.
Yang Membatalkan Salat
Adapun
yang membatalkan salat, antara lain:
1) Berbicara
dengan sengaja.
2) Tertawa.
3) Berhadas.
Besar maupun kecil.
4) Terbuka
auratnya.
5) Merubah
niat.
6) Membelakangi
kiblat.
7) Makan
dan minum.
8) Murtad.
9) Meninggalkan
salah satu rukun salat dengan sengaja.
10)
Bergerak
dengan banyak (3 kali gerakan atau lebih berturut-turut).
e.Rukun dan Syarat Salat
Tentang rukun salat ini
dirumuskan menjadi 13 perkara:
1.
Niat, artinya menyengaja di dalam
hati untuk melakukan Salat. Niat adalah rukun Qalby. Para ulama menuntun dengan
melafalkan niat, misalnya:
2.
Berdiri, bagi yang berkuasa (jika
tidak dapat berdiri, maka boleh dengan duduk, dan jika tidak dapat duduk boleh
dengan berbaring).
3.
Takbiratul ihram: membaca “Allahu
Akbar”,
4.
Membaca Surat Fatihah.
hadits Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallam bersabda:
لَا
صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak sah shalat bagi yang tidak membaca al
Fatihah.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah)
5. Ruku’ dan thuma’ninah, artinya membungkuk
sehingga punggung menjadi sama datar dengan leher dan kedua
belah tangannya memegang lutut.
Al-Imam al-Albani dalam al-Ashl
(2/637—638) menguatkan wajibnya meluruskan punggung dalam ruku’. Hal ini
didasarkan pada hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:
لاَ تُجْزِئُ صَلاَةُ الرَّجُلِ حَتَّى يُقِيْمَ ظَهْرَهُ فِي
الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ
Artinya:
“Tidak mencukupi shalat seseorang hingga ia meluruskan/meratakan punggungnya
dalam ruku’ dan sujud.”(HR. Abu Dawud no. 855 dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr
al-Badri, disahihkan juga dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
6. I’tidal dengan thuma’ninah, artinya bangkit
bangun dari ruku’ dan kembali tegak lurus, thuma’ninah.
7.
Sujud dua kali dengan thuma’ninah, yaitu meletakkan
kedua lutut, kedua tangan, kening dan hidung ke atas lantai. Anggota sujud
ialah kening/dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua telapak kaki.
8. Duduk antara dua sujud
dengan thuma’ninah, artinya bangun
kembali setelah sujud yang pertama untuk duduk sebentar, sementara menanti
sujud yang kedua.
9.
Duduk untuk tasyahud akhir
10. Membaca tasyahud akhir di waktu duduk
di raka’at yang terakhir.
11. Membaca salawat atas
Nabi, setelah selesai tasyahud akhir, maka dilanjutkan membaca pula salawat
atas Nabi dan keluarganya.
12. Mengucapkan salam yang
pertama. Bila setelah selesai membaca tasyahud akhir dan salawat atas Nabi dan
keluarga beliau maka memberi salam. Yang diwajibkan hanya salam pertama.
13. Tertib artinya
berturut-turut menurut peraturan yang telah ditentukan.
f.
Bacaan-Bacaan Salat Lima Waktu
1. Takbir
ketika memulai salat, kita
mengangkat tangan sambil mengucapkan
2. Doa
iftitah
اَللهُ اَكْبَرْكَبِيْرًا وَاْلحَمْدُ لِلهِ كَشِيْرًا
وَسُبْحَانَ للهِ بُكْرَةً وَاَ صِيْلَا اِنِّيْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ
فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ حَنِيْفًامٌسْلِمًاوَمَ اَنَامِنَ
اْلمُشْرِكِيْنَ اِنَّ صَلَا تِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَا تِيْ لِلَّهِ
رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَبِذَ لِكَ اُمِرْ تُ وَاَنَامِنَ
اْلمُسْلِمِيْنَ
3. Surat
al-Fatihah
Bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda:
لَا
صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak sah shalat bagi yang tidak membaca al Fatihah.” (HR.
Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah)
4.
Doa ketika rukuk
Rukuk adalah membungkukkan badan membentuk sudut sembilan puluh
derajat dengan menjadikan kedua tangan sebagai penyangga bertumpu pada kedua
lutut
سُبْحَانَ
رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
“Maha Suci Rabbku yang maha Agung dan maha terpuji.”
5. Doa
I'tidal
I'tidal adalah
berdiri tegak kembali setelah rukuk. Ketika
i'tidal sambil mengangkat tangan
kita membaca :
6.
Doa Sujud
Sujud
adalah membungkukkan badan dengan meletakkan beberapa anggota tubuh di lantai
tempat sujud.
7. Doa
duduk antara dua sujud
رَبِّ
اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ،
وَاهْدِنِي
8.
Bacaan tasyahud awal
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ
عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ
عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
9.
Doa setelah membaca tasyahud
akhir dan salawat
a. Doa
memohon perlindungan dari azab qubur
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَأَعُوذُ
بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ،
b. Doa mohon ampunan
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا
أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى
وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى
10.Ucapan salam dalam salat. Untuk mengakhiri salat kita
membaca :
اَلسَّلاَمُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ketentuan waktu salat fardhu
حَدَّثَنَا
جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ إِلَى
النَّبِىِّ ( حِينَ زَالَتِ الشَّمْسُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ
الظُّهْرَ حِينَ مَالَتِ الشَّمْسُ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا كَانَ فَىْءُ
الرَّجُلِ مِثْلَهُ جَاءَهُ لِلْعَصْرِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ
الْعَصْرَ . ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ
فَصَلِّ الْمَغْرِبَ فَقَامَ فَصَلاَّهَا حِينَ غَابَتِ الشَّمْسُ سَوَاءً ثُمَّ
مَكَثَ حَتَّى إِذَا ذَهَبَ الشَّفَقُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْعِشَاءَ
فَقَامَ فَصَلاَّهَا ثُمَّ جَاءَهُ حِينَ سَطَعَ الْفَجْرُ فِى الصُّبْحِ فَقَالَ
قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ . فَقَامَ فَصَلَّى الصُّبْحَ ثُمَّ جَاءَهُ مِنَ
الْغَدِ حِينَ كَانَ فَىْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ
فَصَلِّ . فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ جَاءَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حِينَ
كَانَ فَىْءُ الرَّجُلِ مِثْلَيْهِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلّ.ِ فَصَلَّى
الْعَصْرَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلْمَغْرِبِ حِينَ غَابَتِ الشَّمْسُ وَقْتاً وَاحِداً
لَمْ يَزُلْ عَنْهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ . فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ جَاءَهُ
لِلْعِشَاءِ حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الأَوَّلُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ .
فَصَلَّى الْعِشَاءَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلصُّبْحِ حِينَ أَسْفَرَ جِدًّا فَقَالَ قُمْ
فَصَلِّ . فَصَلَّى الصُّبْحَ فَقَالَ ” مَا بَيْنَ هَذَيْنِ وَقْتٌ كُلُّهُ ”
Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi Jibril Alaihissallam lalu ia
berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bangun dan shalatlah!” Maka
beliau shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir. Kemudian Jibril
mendatanginya lagi saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat ‘Ashar ketika bayangan semua benda sama
panjang dengan aslinya. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Maghrib dan
berkata, “Bangun dan shalatlah.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat
Maghrib ketika matahari telah terbenam. Kemudian Jibril mendatanginya saat
‘Isya’ dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat ‘Isya’ ketika
merah senja telah hilang. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Shubuh dan
berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat
Shubuh ketika muncul fajar, atau Jabir berkata, “Ketika terbit fajar.”
c.
Salat Zuhur
Awal waktunya setelah condong
matahari ke barat dari pertengahan langit dan akhir waktunya apabila
bayang-bayang telah sama panjangnya dengan sesuatu
d.
Waktu ‘Ashar
Waktunya mulai dari habis waktu
Zuhur, sampai terbenam matahari
e.
Waktu Maghrib
Waktunya dari terbenam matahari,
sampai terbenam syafaq yang merah (cahaya merah di kaki langit sebelah barat)
f.
Salat ‘Isya
‘Isya dari hilangnya syafaq merah sampai terbit fajar shadiq, (Rasulullah Saw
kerap kali mengakhirkan ‘Isya hingga sepertiga malam)
g.
Waktu Shubuh
Waktunya dari terbit fajar shadiq sampai terbit
matahari. Waktu-waktu yang dilarang untuk
mengerjakan salat (makruh-tahrim) orang mengerjakan salat sunnat yang tiada
sebab, ialah
a.
Ketika matahari sedang tepat di
puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali pada hari Jum’at ketika
orang masuk ke masjid untuk mengerjakan salat tahiyyat masjid.
b.Ketika terbit matahari
sehingga naik setombak/lembing.
Dari
Ibnu ‘Umar ra., bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada sembahyang
(sunnat) sesudah fajar kecuali dua raka’at”. Dikeluarkan oleh Imam yang lima
kecuali Nasa’i, dan dalam riwayat Abdur-Razzaq: “Tidak ada sembahyang setelah
terbit fajar, kecuali dua raka’at fajar”.
c.
Ketika matahari sedang terbenam,
sampai sempurna terbenamnya.
Dari
Abu Sa’id Al-Khudriy ra., ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah Saw.
bersabda: “Tidak ada shalat shubuh sehingga terbit matahari, dan tidak ada
salat sehabis sembahyang ‘Ashar hingga terbenam matahari”. (Muttafaq ‘alaih.
Dan lafal riwayat Muslim: “Tidak ada salat sesudah sembahyang fajar”)
B. MEMBACA DO’A QUNUT
Menurut mazhab Syafi’I
membaca do’a Qunut adalah sunah muakkad. Do’a qunut dilakukan pada shalat subuh
dan witir sejak malam 16 Ramadhan sampai akhirnya, yakni setelah I’tidal pada
rakaat terakhir. Tetapi ada juga pendapat ulama yang menyatakan bahwa membaca
doa qunut di shalat Subuh bukanlah sunnah. Berikut ini adalah bacaan doa Qunut:
“Ya
Allah tunjukkan aku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Berikan
kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Dan
peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau peliharakan. Berilah
keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan aku
dari bahaya yang telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya, Engkaulah yang
menghukum dan bukannya yang kena hukum. Dan sesungguhnya tidak hina orang yang
Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai
Tuhan kami dan Maha Tinggi. Maka bagi Engkaulah segala pujian di atas apa yang
Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. Dan
semoga Allah mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi
Muhammad dan keluarganya.”
C. KETENTUAN SUJUD SAHWI
1. Pengertian
sahwi adalah sujud yang dilakukan
karena seseorang meninggalkan sunah ab`ad,
kekurangan rakaat atau kelebihan rakaat, maupun ragu-ragu tentang jumlah rakaat
dalam Salat.
Sujud sahwi dapat dilaksanakan
sebelum maupun sesudah salam dengan membaca dzikir dan doa yang dibaca yang
sama seperti sujud dalam Salat. Sebab-sebab sujud sahwi secara lebih rinci ada
empat hal, yaitu :
a.
Apabila menambah perbuatan dari
jenis salat karena lupa, seperti berdiri, atau ruku’, atau sujud, misalnya ia
ruku’ dua kali, atau berdiri di waktu ia harus duduk, atau salat lima rakaat
pada salat yang seharusnya empat rakaat misalnya, maka ia wajib sujud sahwi
karena menambah perbuatan, setelah salam, baik ingat sebelum salam atau
sesudahnya.
b.
Apabila mengurangi salah satu
rukun salat, lalu ingat sebelum sampai pada rukun yang sama pada rakaat
berikutnya, maka wajib kembali melakukannya.
c. Apabila
meninggalkan salah satu sunnah ab’ad,
seperti lupa tidak tasyahud awal, maka gugur baginya tasyahud, dan wajib sujud
sahwi sebelum salam.
d. Apabila
ragu tentang jumlah rakaat, apakah baru tiga rakaat atau empat, maka menganggap
yang lebih sedikit, lalu menambah satu rakaat lagi, dan sujud sahwi sebelum
salam. Dan apabila dugaannya lebih kuat pada salah satu kemungkinan, maka harus
melakukan yang lebih yakin, dan sujud setelah salam
2. Lafadz
Sujud Sahwi
Sujud Sahwi ialah sujud yang
dilakukan karena kelupaan dalam salat. Adapun lafadz sujud sahwi:
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلاَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
“Maha
Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa”.
D. TATA CARA SALAT LIMA WAKTU DAN SUJUD SAHWI
1.
Seorang muslim yang hendak
melakukan salat hendaklah berdiri tegak setelah masuk waktu salat dalam keadaan
suci dan menutup aurat serta menghadap kiblat dengan seluruh anggota badannya
tanpa miring atau menoleh ke kiri dan ke kanan.
2.
Kemudian berniat untuk melakukan
salat yang ia maksudkan. Para ulama menuntun hati dalam niat dengan melafalkan
niat.
3.
Kemudian melakukan takbiratul ihram, yaitu membaca Allahu Akbar sambil mengangkat
kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya ketika takbir.
4.
Meletakkan tangan kanan di atas
tangan kiri di bawah dada di atas pusar.
5.
Kemudian membaca doa iftitah, dan
basmalah, kemudian membaca Al-Fatihah dan apabila sampai pada bacaan
6.
Kemudian membaca salah satu surat
atau apa yang mudah baginya di antara ayat-ayat Al-Quran.
7.
Kemudian mengangkat kedua tangan
sejajar dengan bahunya lalu ruku’ sambil mengucapkan Allahu Akbar selanjutnya memegang
dua lutut dengan kedua tapak tangan dengan meratakan tulang punggung, tidak
me-ngangkat kepalanya juga tidak terlalu membungkuk-kannya, dan jari-jari
tangannya hendaknya dalam keadaan terbuka.
8.
Pada saat ruku’, membaca doa
ruku’
9.
Kemudian bangkit dari ruku’
seraya mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu sehingga tegak berdiri
dalam keadaan i’tidal, kemudian membaca doa
i’tidal.
10. Kemudian sujud sambil
mengucapkan Allahu
Akbar, lalu sujud bertumpu pada tujuh anggota sujud, yaitu dahi (yang
termasuk di dalamnya) hidung, dua telapak tangan, dua lutu dan ujung dua
telapak kaki. Hendaknya diperhatikan agar dahi dan hidung betul-betul mengenai
lantai, serta merenggangkan bagian atas lenganya dari samping badannya dan
tidak meletakan lengannya (hastanya) kelantai dan mengarahkan ujung
jari-jarinya ke arah kiblat.
11. Membaca doa sujud
sebanyak tiga kali dalam sujud.
12. Bangkit dari sujud
sambil mengucapkan Allahu
Akbar, kemudian duduk iftirasy, yaitu bertumpu pada
kaki kiri dan duduk di atasnya sambil menegakkan telapak kaki kanan
13.
Kemudian sujud lagi seperti di
atas, lalu bangkit untuk melaksanakan rakaat kedua sambil bertakbir. Kemudian
melakukan seperti pada rakaat pertama, hanya saja tanpa membaca doa iftitah lagi. Apabila telah
menyelesaikan rakaat kedua hendaknya duduk untuk melaksanakan tasyahhud. Apabila salatnya
hanya dua rakaat saja seperti salat subuh, maka membaca tasyahhud kemudian membaca
salawat Nabi Saw., lalu langsung salam sambil menoleh ke kanan, kemudian
mengucapkan salam lagi sambil menoleh ke kiri.
14. Jika salat itu
termasuk salat yang lebih dari dua rakaat, maka berhenti ketika selesai membaca
tasyahhud awwal. Kemudian bangkit
berdiri sambil mengucapkan takbir dan mengangkat kedua tangan sejajar dengan
kedua bahu, lalu mengerjakan rakaat berikutnya seperti rakaat sebelumnya, hanya
saja terbatas pada bacaan surat al-Fatihah saja.
15. Kemudian duduk tawarruk, yaitu dengan
menegakkan telapak kaki kanan dan meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis
kaki kanan, kemudian mendudukkan pantat di lantai serta meletakkan kedua tangan
di atas kedua paha. Lalu membaca tasyahhud, membaca salawat
kepada Nabi Saw. dan berdoa meminta perlindungan kepada Allah Swt.
16. Kemudian mengucapkan
salam dengan suara yang jelas sambil menoleh ke kanan, lalu mengucapkan salam
kedua sambil menoleh ke kiri.
Tata cara mempraktikan sujud sahwi sebagai berikut:
Sujud sahwi dapat dilaksanakan
dengan dua macam cara, yaitu :
1.
Sebelum Salam Sujud sahwi
dilaksanakan setelah membaca tasyahud akhir sebelum salam apabila kesalahan
atau kelupaan dalam salat diketahui sebelum salam. Sujud sahwi ini dilaksanakan
dengan membaca takbir terlebih dahulu, dilanjutkan dengan sujud dan membaca
bacaan sujud sahwi 3 x, dilanjutkan dengan duduk iftirasyi, dilanjutkan dengan
sujud sahwi lagi dengan bacaan yang sama,dilanjutkan dengan duduk tawarud (tasyahud akhir), membaca takbir dan
dilanjutkan dengan salam.
2.
Setelah Salam, yaitu sujud sahwi
dilaksanakan setelah salam apabila kesalahan atau kelupaan dalam salat
diketahui setelah salam. Tata caranya sama dengan sujud sahwi sebelum salam.
E.
NILAI-NILAI
PENDIDIKAN DALAM SALAT
Pendidikan di berikan
luqman pada anaknya merupakan contoh baik bagi orang tua. Luqman menyuruh
anak-anaknya salat ketika mereka masih kecil dalam al-Qur’an Allah Swt.
Berfirman:
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ
الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
Artinya:” “Hai
anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan
cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah).” (QS Luqman,
17)
1. Salat diawali dengan
bersuci
Hal ini tentunya mendidik
kita agar senantiasa menjaga kesucian fitrah kita sebagai manusi
dan mengingatkan kita bahwa Allah adalah Dzat yang Maha Suci yang hanya
menerima hamba-Nya yang suci untuk menghadap kepada-Nya
2. Salat mendidik untuk
berlaku jujur
Apabila seseorang buang angin yang tidak tertahankan
pada saat salat, tentunya seseorang akan berhenti dari salatnya dan
mengulangnya lagi, karena kita semua tahu, buang angin pada saat salat adalah
hal yang membatalkan salat. Itu berarti dia berlaku jujur pada diri sendiri.
Tentunya, berlaku jujur tidak hanya pada saat salat, tetapi yang perlu menjadi
perhatian adalah mewujudkan perilaku jujur pada saat setelah salat. Berlaku
jujur dalam setiap perilaku, dalam setiap keadaan, baik dalam berbicara, dalam
berdagang, dan dalam seluruh aspek kehidupan kita.
3. Wujud terhadap nilai
keikhlasan kepada Allah Swt.
Keikhlasan kepada Allah, tidak hanya tertanam dalam
kalbu seseorang, yang lebih penting lagi adalah mewujudkannya dengan melakukan
salat. Ikhlas mengajarkan kepada kita untuk mencapai kesuksesan hakiki,
kesuksesan yang abadi, dan kesuksesan dalam pandangan Allah Swt.
4.
Salat diakhiri salam ke kanan dan
ke kiri
Pada saat kita mengakhiri salat, kita mengucapkan
salam yang berarti kita mendoakan mereka yang ada di kanan dan kiri kita. Salah
satu makna dari hal ini adalah saling meyayangi dan memberi keselamatan dengan
yang lain.
Seseorang yang mengakhiri salam dalam
salatnya, hendaknya menegakkan doa yang ia setelah selesai melaksanakan salat.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, maka ia tidak akan mencelakakan orang lain
dengan lisan dan tangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar