Minggu, 13 Mei 2018

Indahnya Sholat Lima Waktu


INDAHNYA SHOLAT LIMA WAKTU
A.  KETENTUAN SALAT LIMA WAKTU
1.      Pengertian dan Dalil Salat Lima Waktu
Salat secara bahasa berarti doa. Secara istilah salat adalah ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbir, dan diakhiri dengan salam. Salat wajib juga disebut juga dengan salat fardu atau salat maktubah yang berarti salat yang harus dikerjakan orang Islam yang telah memenuhi syarat. Salat wajib dibagi menjadi dua macam, yaitu salat fardu `ain (seluruh umat islam wajib menjalankannya) dan salat wajib fardhu kifayah (apabila salah seorang telah melaksanakan, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainya). Dasar hukum diwajibkannya salat adalah firman Allah:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah salat dan bayarkanlah zakat, dan ruku`lah bersama orang-orang yang ruku`” (QS. al-Baqara 2 : 43)
Salat dalam Islam menempati kedudukan sangat penting, karena salat adalah perbuatan yang pertama kali akan dihisab (dihitung) pertanggung jawabannya kelak di hari kiamat.
2.   Syarat Salat
    Adapun syarat salat itu terdiri dua jenis, yaitu:
a.    Syarat sah salat:
1)      Suci badan dari hadas besar dan kecil.
2)      Suci badan, pakaian dan tempat dari najis.
3)      Menutup aurat (aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lutut, sedang aurat perempuan adalah seluruh anggota badan kecuali kedua telapak tangan dan wajah).
4)   Telah masuk waktu salat. Salat tidak wajib dilaksanakan terkecuali apabila sudah masuk waktunya, dan tidak sah hukumnya salat yang dilaksanakan sebelum masuk waktunya
5)   Menghadap kiblat, jika berada dalam masjid haram Mekah, maka harus menghadap langsung. Dan jika jauh dari Baitullah haram, maka cukup menghadap ke arahnya.
b.    Syarat Wajib Salat
1)      Islam, maka tidak sah salat yang dilakukan oleh orang kafir, dan tidak diterima. Begitu pula halnya semua amalan yang mereka lakukan.
2)      Baligh (laki-laki telah keluar sperma atau sudah berumur 15 tahun, dan perempuan telah keluar darah haid atau sudah berumur 15 tahun). Akan tetapi anak kecil itu hendaknya diperintahkan untuk melaksanakan salat sejak berumur tujuh tahun dan Salatnya itu sunnah baginya.
3)      Berakal, maka tidaklah wajib salat itu bagi orang gila atau mabuk.
4)      Suci dari haid dan nifas bagi perempuan.
5)      Telah sampai dakwah kepadanya.
6)      Terjaga, tidak sedang tidur.
c.    Sunnah salat
Sunah salat merupakan ucapan atau gerakan yang dilaksanakan dalam salat selain rukun salat. Sunnah-sunnah salat dibagi menjadi dua, yaitu :
1)      Sunnah `Ab`ad
Sunah `ab`ad adalah amalan sunah dalam salat yang apabila terlupakan harus diganti dengan sujud sahwi. Yang termasuk sunah `ab`ad adalah :
a)        atasyahud awal.
b)     membaca salawat pada tasyahud awal.
c)      membaca salawat atas keluarga Nabi pada tasyahud akhir.
d)         membaca qunut pada salat shubuh dan salat witir pada pertengahan hingga akhir bulan Ramadhan.
2)   Sunnah Hai’at
Sunnah hai`at adalah amalan sunah dalam salat yang apabila terlupakan tidak perlu diganti dengan sujud sahwi. Yang termasuk sunnah hai`at adalah :
a)     Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram sampai sejajar ujung jari dengan telinga dan telapak tangan sampai bahu.
meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri ketika sedekap.
b)     Memandang ke tempat sujud, kecuali waktu membaca “Asyhadu Anla ilaha illallah”, ketika itu pandangan ke telunjuk tangan.
c)     Membaca doa iftitah
d)     Tuma`ninah (diam sejenak) sebelum atau sesudah membaca surat al-Fatihah.
e)      Mengucapkan lafal “amin” sesudah membaca surat al-Fatihah.
f)       Membaca surat selain surat al-Fatihah setelah membaca surat al-Fatihah.
g)       Mendengarkan bacaan imam (bagi makmum).
h)      Mengeraskan suara pada dua rakaat pertama salat Maghrib, isya dan subuh.
i)Membaca takbir intiqal setiap ganti gerakan kecuali ketika berdiri dari ruku`.
j)Membaca ketika i`tidal.
d.   Yang Membatalkan Salat
           Adapun yang membatalkan salat, antara lain:
1)   Berbicara dengan sengaja.
2)   Tertawa.
3)   Berhadas. Besar maupun kecil.
4)   Terbuka auratnya.
5)   Merubah niat.
6)   Membelakangi kiblat.
7)   Makan dan minum.
8)   Murtad.
9)   Meninggalkan salah satu rukun salat dengan sengaja.
10)   Bergerak dengan banyak (3 kali gerakan atau lebih berturut-turut).
e.Rukun dan Syarat Salat
       Tentang rukun salat ini dirumuskan menjadi 13 perkara:
1.    Niat, artinya menyengaja di dalam hati untuk melakukan Salat. Niat adalah rukun Qalby. Para ulama menuntun dengan melafalkan niat, misalnya:
2.    Berdiri, bagi yang berkuasa (jika tidak dapat berdiri, maka boleh dengan duduk, dan jika tidak dapat duduk boleh dengan berbaring).
3.    Takbiratul ihram: membaca “Allahu Akbar”,
4.     Membaca Surat Fatihah.
hadits Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak sah shalat bagi yang tidak membaca al Fatihah.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah)
5.    Ruku’ dan thuma’ninah, artinya membungkuk sehingga punggung menjadi sama datar dengan leher dan kedua belah tangannya memegang lutut.
Al-Imam al-Albani dalam al-Ashl (2/637—638) menguatkan wajibnya meluruskan punggung dalam ruku’. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:

لاَ تُجْزِئُ صَلاَةُ الرَّجُلِ حَتَّى يُقِيْمَ ظَهْرَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ

Artinya: “Tidak mencukupi shalat seseorang hingga ia meluruskan/meratakan punggungnya dalam ruku’ dan sujud.”(HR. Abu Dawud no. 855 dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr al-Badri, disahihkan juga dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
6.    I’tidal dengan thuma’ninah, artinya bangkit bangun dari ruku’ dan kembali tegak lurus, thuma’ninah.
7.    Sujud dua kali dengan thuma’ninah, yaitu meletakkan kedua lutut, kedua tangan, kening dan hidung ke atas lantai. Anggota sujud ialah kening/dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua telapak kaki.
8.    Duduk antara dua sujud dengan thuma’ninah, artinya bangun kembali setelah sujud yang pertama untuk duduk sebentar, sementara menanti sujud yang kedua.
9.    Duduk untuk tasyahud akhir
10.     Membaca tasyahud akhir di waktu duduk di raka’at yang terakhir.
11.     Membaca salawat atas Nabi, setelah selesai tasyahud akhir, maka  dilanjutkan membaca pula salawat atas Nabi dan keluarganya.
12.     Mengucapkan salam yang pertama. Bila setelah selesai membaca tasyahud akhir dan salawat atas Nabi dan keluarga beliau maka memberi salam. Yang diwajibkan hanya salam pertama.
13.     Tertib artinya berturut-turut menurut peraturan yang telah ditentukan.

f.     Bacaan-Bacaan Salat Lima Waktu
1.    Takbir
ketika memulai salat, kita mengangkat tangan sambil mengucapkan
2.    Doa iftitah
اَللهُ اَكْبَرْكَبِيْرًا وَاْلحَمْدُ لِلهِ كَشِيْرًا وَسُبْحَانَ للهِ بُكْرَةً وَاَ صِيْلَا اِنِّيْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ حَنِيْفًامٌسْلِمًاوَمَ اَنَامِنَ اْلمُشْرِكِيْنَ اِنَّ صَلَا تِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَا تِيْ لِلَّهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَبِذَ لِكَ اُمِرْ تُ وَاَنَامِنَ اْلمُسْلِمِيْنَ
3.    Surat al-Fatihah
Bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak sah shalat bagi yang tidak membaca al Fatihah.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah)
4.    Doa ketika rukuk
Rukuk adalah membungkukkan badan membentuk sudut sembilan puluh derajat dengan menjadikan kedua tangan sebagai penyangga bertumpu pada kedua lutut
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Maha Suci Rabbku yang maha Agung dan maha terpuji.”

5.    Doa I'tidal
I'tidal adalah berdiri tegak kembali setelah rukuk. Ketika i'tidal sambil mengangkat tangan kita membaca :
6.    Doa Sujud
Sujud adalah membungkukkan badan dengan meletakkan beberapa anggota tubuh di lantai tempat sujud.
7.    Doa duduk antara dua sujud
رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي
8.    Bacaan tasyahud awal
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
9.    Doa setelah membaca  tasyahud akhir dan salawat
a.    Doa memohon perlindungan dari azab qubur
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ،
b.    Doa  mohon ampunan
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى
10.Ucapan salam dalam salat. Untuk mengakhiri salat kita membaca :
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ketentuan waktu salat fardhu
حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ إِلَى النَّبِىِّ ( حِينَ زَالَتِ الشَّمْسُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الظُّهْرَ حِينَ مَالَتِ الشَّمْسُ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا كَانَ فَىْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ جَاءَهُ لِلْعَصْرِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ  فَصَلِّ الْعَصْرَ . ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْمَغْرِبَ فَقَامَ فَصَلاَّهَا حِينَ غَابَتِ الشَّمْسُ سَوَاءً ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا ذَهَبَ الشَّفَقُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْعِشَاءَ فَقَامَ فَصَلاَّهَا ثُمَّ جَاءَهُ حِينَ سَطَعَ الْفَجْرُ فِى الصُّبْحِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ . فَقَامَ فَصَلَّى الصُّبْحَ ثُمَّ جَاءَهُ مِنَ الْغَدِ حِينَ كَانَ فَىْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ . فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ جَاءَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حِينَ كَانَ فَىْءُ الرَّجُلِ مِثْلَيْهِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلّ.ِ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلْمَغْرِبِ حِينَ غَابَتِ الشَّمْسُ وَقْتاً وَاحِداً لَمْ يَزُلْ عَنْهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ . فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلْعِشَاءِ حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الأَوَّلُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ . فَصَلَّى الْعِشَاءَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلصُّبْحِ حِينَ أَسْفَرَ جِدًّا فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ . فَصَلَّى الصُّبْحَ فَقَالَ ” مَا بَيْنَ هَذَيْنِ وَقْتٌ كُلُّهُ
Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi Jibril Alaihissallam lalu ia berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bangun dan shalatlah!” Maka beliau shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat ‘Ashar ketika bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Maghrib dan berkata, “Bangun dan shalatlah.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Maghrib ketika matahari telah terbenam. Kemudian Jibril mendatanginya saat ‘Isya’ dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat ‘Isya’ ketika merah senja telah hilang. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Shubuh dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Shubuh ketika muncul fajar, atau Jabir berkata, “Ketika terbit fajar.”
c.         Salat Zuhur
Awal waktunya setelah condong matahari ke barat dari pertengahan langit dan akhir waktunya apabila bayang-bayang telah sama panjangnya dengan sesuatu
d.        Waktu ‘Ashar
Waktunya mulai dari habis waktu Zuhur, sampai terbenam matahari
e.         Waktu Maghrib
Waktunya dari terbenam matahari, sampai terbenam syafaq yang merah (cahaya merah di kaki langit sebelah barat)
f.          Salat ‘Isya
‘Isya dari hilangnya syafaq merah sampai terbit fajar shadiq, (Rasulullah Saw kerap kali mengakhirkan ‘Isya hingga sepertiga malam)
g.         Waktu Shubuh
Waktunya dari terbit fajar shadiq sampai terbit matahari. Waktu-waktu yang dilarang untuk mengerjakan salat (makruh-tahrim) orang mengerjakan salat sunnat yang tiada sebab, ialah
a. Ketika matahari sedang tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali pada hari Jum’at ketika orang masuk ke masjid untuk mengerjakan salat tahiyyat masjid.
b.Ketika terbit matahari sehingga naik setombak/lembing.
Dari Ibnu ‘Umar ra., bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada sembahyang (sunnat) sesudah fajar kecuali dua raka’at”. Dikeluarkan oleh Imam yang lima kecuali Nasa’i, dan dalam riwayat Abdur-Razzaq: “Tidak ada sembahyang setelah terbit fajar, kecuali dua raka’at fajar”.
c.    Ketika matahari sedang terbenam, sampai sempurna terbenamnya.
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy ra., ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada shalat shubuh sehingga terbit matahari, dan tidak ada salat sehabis sembahyang ‘Ashar hingga terbenam matahari”. (Muttafaq ‘alaih. Dan lafal riwayat Muslim: “Tidak ada salat sesudah sembahyang fajar”)

B.  MEMBACA DO’A QUNUT
Menurut mazhab Syafi’I membaca do’a Qunut adalah sunah muakkad. Do’a qunut dilakukan pada shalat subuh dan witir sejak malam 16 Ramadhan sampai akhirnya, yakni setelah I’tidal pada rakaat terakhir. Tetapi ada juga pendapat ulama yang menyatakan bahwa membaca doa qunut di shalat Subuh bukanlah sunnah. Berikut ini adalah bacaan doa Qunut:
                         
“Ya Allah tunjukkan aku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Berikan kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Dan peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau peliharakan. Berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan aku dari bahaya yang telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya, Engkaulah yang menghukum dan bukannya yang kena hukum. Dan sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi. Maka bagi Engkaulah segala pujian di atas apa yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. Dan semoga Allah mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya.”

C.  KETENTUAN SUJUD SAHWI
1. Pengertian
sahwi adalah sujud yang dilakukan karena seseorang meninggalkan sunah ab`ad, kekurangan rakaat atau kelebihan rakaat, maupun ragu-ragu tentang jumlah rakaat dalam Salat.
Sujud sahwi dapat dilaksanakan sebelum maupun sesudah salam dengan membaca dzikir dan doa yang dibaca yang sama seperti sujud dalam Salat. Sebab-sebab sujud sahwi secara lebih rinci ada empat hal, yaitu :
a.    Apabila menambah perbuatan dari jenis salat karena lupa, seperti berdiri, atau ruku’, atau sujud, misalnya ia ruku’ dua kali, atau berdiri di waktu ia harus duduk, atau salat lima rakaat pada salat yang seharusnya empat rakaat misalnya, maka ia wajib sujud sahwi karena menambah perbuatan, setelah salam, baik ingat sebelum salam atau sesudahnya.
b.    Apabila mengurangi salah satu rukun salat, lalu ingat sebelum sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka wajib kembali melakukannya.
c.    Apabila meninggalkan salah satu sunnah ab’ad, seperti lupa tidak tasyahud awal, maka gugur baginya tasyahud, dan wajib sujud sahwi sebelum salam.
d.   Apabila ragu tentang jumlah rakaat, apakah baru tiga rakaat atau empat, maka menganggap yang lebih sedikit, lalu menambah satu rakaat lagi, dan sujud sahwi sebelum salam. Dan apabila dugaannya lebih kuat pada salah satu kemungkinan, maka harus melakukan yang lebih yakin, dan sujud setelah salam
2.    Lafadz Sujud Sahwi
Sujud Sahwi ialah sujud yang dilakukan karena kelupaan dalam salat. Adapun lafadz sujud sahwi:
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلاَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
“Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa”.
D.  TATA CARA SALAT LIMA WAKTU DAN SUJUD SAHWI
1.        Seorang muslim yang hendak melakukan salat hendaklah berdiri tegak setelah masuk waktu salat dalam keadaan suci dan menutup aurat serta menghadap kiblat dengan seluruh anggota badannya tanpa miring atau menoleh ke kiri dan ke kanan.
2.        Kemudian berniat untuk melakukan salat yang ia maksudkan. Para ulama menuntun hati dalam niat dengan melafalkan niat.
3.        Kemudian melakukan takbiratul ihram, yaitu membaca Allahu Akbar sambil mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya ketika takbir.
4.        Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah dada di atas pusar.
5.        Kemudian membaca doa iftitah, dan basmalah, kemudian membaca Al-Fatihah dan apabila sampai pada bacaan
6.        Kemudian membaca salah satu surat atau apa yang mudah baginya di antara ayat-ayat Al-Quran.
7.        Kemudian mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahunya lalu ruku’ sambil mengucapkan Allahu Akbar selanjutnya memegang dua lutut dengan kedua tapak tangan dengan meratakan tulang punggung, tidak me-ngangkat kepalanya juga tidak terlalu membungkuk-kannya, dan jari-jari tangannya hendaknya dalam keadaan terbuka.
8.        Pada saat ruku’, membaca doa ruku’
9.        Kemudian bangkit dari ruku’ seraya mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu sehingga tegak berdiri dalam keadaan i’tidal, kemudian membaca doa i’tidal.
10.    Kemudian sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud bertumpu pada tujuh anggota sujud, yaitu dahi (yang termasuk di dalamnya) hidung, dua telapak tangan, dua lutu dan ujung dua telapak kaki. Hendaknya diperhatikan agar dahi dan hidung betul-betul mengenai lantai, serta merenggangkan bagian atas lenganya dari samping badannya dan tidak meletakan lengannya (hastanya) kelantai dan mengarahkan ujung jari-jarinya ke arah kiblat.
11.    Membaca doa sujud sebanyak tiga kali dalam sujud.
12.    Bangkit dari sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar, kemudian duduk  iftirasy, yaitu bertumpu pada kaki kiri dan duduk di atasnya sambil menegakkan telapak kaki kanan
13.    Kemudian sujud lagi seperti di atas, lalu bangkit untuk melaksanakan rakaat kedua sambil bertakbir. Kemudian melakukan seperti pada rakaat pertama, hanya saja tanpa membaca doa iftitah lagi. Apabila telah menyelesaikan rakaat kedua hendaknya duduk untuk melaksanakan tasyahhud. Apabila salatnya hanya dua rakaat saja seperti salat subuh, maka membaca tasyahhud kemudian membaca salawat Nabi Saw., lalu langsung salam sambil menoleh ke kanan, kemudian mengucapkan salam lagi sambil menoleh ke kiri.
14.    Jika salat itu termasuk salat yang lebih dari dua rakaat, maka berhenti ketika selesai membaca tasyahhud awwal. Kemudian bangkit berdiri sambil mengucapkan takbir dan mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu, lalu mengerjakan rakaat berikutnya seperti rakaat sebelumnya, hanya saja terbatas pada bacaan surat al-Fatihah saja.
15.    Kemudian duduk tawarruk, yaitu dengan menegakkan telapak kaki kanan dan meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kaki kanan, kemudian mendudukkan pantat di lantai serta meletakkan kedua tangan di atas kedua paha. Lalu membaca tasyahhud, membaca salawat kepada Nabi Saw. dan berdoa meminta perlindungan kepada Allah Swt.
16.    Kemudian mengucapkan salam dengan suara yang jelas sambil menoleh ke kanan, lalu mengucapkan salam kedua sambil menoleh ke kiri.





Tata cara mempraktikan sujud sahwi sebagai berikut:
     Sujud sahwi dapat dilaksanakan dengan dua macam cara, yaitu :
1.         Sebelum Salam Sujud sahwi dilaksanakan setelah membaca tasyahud akhir sebelum salam apabila kesalahan atau kelupaan dalam salat diketahui sebelum salam. Sujud sahwi ini dilaksanakan dengan membaca takbir terlebih dahulu, dilanjutkan dengan sujud dan membaca bacaan sujud sahwi 3 x, dilanjutkan dengan duduk iftirasyi, dilanjutkan dengan sujud sahwi lagi dengan bacaan yang sama,dilanjutkan dengan duduk tawarud (tasyahud akhir), membaca takbir dan dilanjutkan dengan salam.
2.         Setelah Salam, yaitu sujud sahwi dilaksanakan setelah salam apabila kesalahan atau kelupaan dalam salat diketahui setelah salam. Tata caranya sama dengan sujud sahwi sebelum salam.

E.  NILAI-NILAI PENDIDIKAN DALAM SALAT
Pendidikan di berikan luqman pada anaknya merupakan contoh baik bagi orang tua. Luqman menyuruh anak-anaknya salat ketika mereka masih kecil dalam al-Qur’an Allah Swt. Berfirman:
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Artinya:” “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS Luqman, 17)
1.      Salat diawali dengan bersuci
Hal ini tentunya mendidik kita agar senantiasa menjaga kesucian fitrah kita sebagai manusi dan mengingatkan kita bahwa Allah adalah Dzat yang Maha Suci yang hanya menerima hamba-Nya yang suci untuk menghadap kepada-Nya
2.      Salat mendidik untuk berlaku jujur
Apabila seseorang buang angin yang tidak tertahankan pada saat salat, tentunya seseorang akan berhenti dari salatnya dan mengulangnya lagi, karena kita semua tahu, buang angin pada saat salat adalah hal yang membatalkan salat. Itu berarti dia berlaku jujur pada diri sendiri. Tentunya, berlaku jujur tidak hanya pada saat salat, tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah mewujudkan perilaku jujur pada saat setelah salat. Berlaku jujur dalam setiap perilaku, dalam setiap keadaan, baik dalam berbicara, dalam berdagang, dan dalam seluruh aspek kehidupan kita.
3.      Wujud terhadap nilai keikhlasan kepada Allah Swt.
Keikhlasan kepada Allah, tidak hanya tertanam dalam kalbu seseorang, yang lebih penting lagi adalah mewujudkannya dengan melakukan salat. Ikhlas mengajarkan kepada kita untuk mencapai kesuksesan hakiki, kesuksesan yang abadi, dan kesuksesan dalam pandangan Allah Swt.
4.      Salat diakhiri salam ke kanan dan ke kiri
Pada saat kita mengakhiri salat, kita mengucapkan salam yang berarti kita mendoakan mereka yang ada di kanan dan kiri kita. Salah satu makna dari hal ini adalah saling meyayangi dan memberi keselamatan dengan yang lain.
 Seseorang yang mengakhiri salam dalam salatnya, hendaknya menegakkan doa yang ia setelah selesai melaksanakan salat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, maka ia tidak akan mencelakakan orang lain dengan lisan dan tangannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar